<$BlogRSDURL$>

a page dedicated for you


Sunday, September 19, 2010

Janji Nabi Muhammad kepada Umat Kristen



by Hendra Hendarin on Monday, 20 September 2010 at 12:52

Pada tahun 628 AD, seorang delegasi dari St. Catherine Monastery datang kepada Nabi Muhammad dan memohon perlindungan. Nabi merespon dengan bentuk pembuatan sebuah Piagam Hak Asasi. Piagam ini merupakan manuskrip yang masih terdapat di St. Catherine Monastery. Biara tertua di dunia yang terletak di kaki Gunung Sinai ini memiliki banyak sekali naskah kuno, terbanyak kedua setelah Vatikan.

BIARA INI JUGA BANGUNAN YANG SANGAT BERHARGA DALAM SEJARAH KRISTEN YANG TETAP BERDIRI TEGAK DENGAN AMAN SELAMA 1400 TAHUN DIBAWAH PERLINDUNGAN MUSLIM.

DI DALAM KOMPLEK BIARA TERSEBUT TERDAPAT SEBUAH MESJID yang sudah lama tidak digunakan semenjak arahnya terhadap kabah berubah.

Janji kepada St. Catherine:

“Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, SEBAGAI JANJI bagi mereka yang menganut KRISTEN -BAIK YANG DEKAT MAUPUN YANG JAUH, bahwa KAMI BERADA BERSAMA MEREKA.

Bahwa sesungguhnya, Aku, beserta para pengabdi, para pembantu, juga pengikut, melindungi mereka, karena umat Kristen adalah wargaku; dan demi Tuhan, Aku menentang segala hal yang yang tak menyenangkan mereka.

TAK BOLEH ADA PAKSAAN BAGI MEREKA Para Hakim mereka tak boleh dicabut dari pekerjaannya, para pendeta mereka tak boleh diusir dari biaranya. Tak ada yang boleh menghancurkan rumah mereka, tak boleh merusaknya, atau mengambil sesuatu dari tempat tersebut untuk dibawa ke rumah Muslim.

Barangsiapa yang melanggar, Ia telah merusak perjanjian dengan Tuhan dan mengabaikan Nabinya. Sesungguhnya mereka berada di pihakku dan mendapatkan jaminan ini untuk mengantisipasi segala hal yang mereka tak senangi.

Tak boleh ada yang memaksa mereka berangkat untuk tugas perang; Muslim akan melakukan perang bagi mereka. Jika seorang muslim hendak menikahi perempuan Kristen, tidak boleh dilaksanakan tanpa persetujuan perempuan tersebut, dan ia tidak boleh dicegah jika hendak pergi ke gereja untuk sembahyang. Gereja-gereja mereka harus dihormati. Tak boleh juga ada yang mencegah perbaikan Gereja dan juga pemeliharaan kesakralan dari perjanjian mereka.

TAK ADA SATU NEGARAPUN YANG BOLEH MELANGGAR PERJANJIAN INI HINGGA HARI AKHIR"

Sumber referensi tentang St. Catherine Monastery

http://en.wikipedia.org/wiki/Saint_Catherine's_Monastery,_Mount_Sinai



This page is powered by Blogger. Isn't yours?